Breaking News
Loading...
Selasa, 15 Juli 2014

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan sepuluh orang penyelenggara pemilu



Baca Berita- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan sepuluh orang penyelenggara pemilu yang terbukti melakukan pelanggaran saat pemilu legislatif (pileg). Sanksi yang diberikan kepada 10 orang ini berupa pemberhentian secara tetap dan sementara. 

"Yang dipecat 10 orang. Dari 10 orang itu, 5 orang diberhentikan secara tetap," ujar Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie, di Kantor DKPP, Lantai 5 Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2014). 
Posting Lebih Baru
Previous
This is the last post.

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2012 Baca All Right Reserved
Designed by CBTblogger